RSUD Bob Bazar Kalianda Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Bob Bazar, SKM, Kalianda, melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Rabu (29/6/2022).
Pencanangan yang berlangsung di ruang rapat RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, ini ditujukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai unit kerja yang melakukan pelayanan publik.
Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M., Asisten Administrasi Umum Badruzzaman, S.Sos., M.M., Inspektur Kabupaten Anton Carmana, S.E., serta beberapa pejabat pemerintah daerah lainnya.
Pencanangan ini diawali dengan pernyataan sikap Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Piagam oleh Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM dr. Hj. Reny Indrayani, M.KM. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam dan pakta integritas yang diikuti oleh beberapa pegawai rumah sakit.
Bapak Bupati H. Nanang Ermanto mengatakan, rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna. Oleh karenanya, sebagai tempat pelayan publik diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, efektif dan efisien serta mengutamakan mutu dan keselamatan pasien.
“Kita hari ini sama-sama berikrar untuk penandatanganan pakta integrutas bebas korupsi, yang harus kita sadari adalah tanggung jawab dan komitmen kita, integritas kita. Kita pahami, kalau kita sudah mempuyai integritas maka apa yang kita lakukan dengan ucapan itu harus sama,” kata Beliau.
Guna terwujudnya peningkatan mutu pelayanan, lanjut bapak Nanang, diperlukan komitmen dari seluruh jajaran rumah sakit, untuk bersama-sama bertanggungjawab dan peduli terhadap kualitas dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, diperlukan juga perubahan manajemen organisasi, penataan tata laksana, penataan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sekarang di era digital sangat cepat. Hari ini saya bicara, sudah ada di Jakarta beritanya. Kalau sehari-hari yang kita lakukan adalah baik dan bagus, beritanya enak. Ini tugas Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk membenahi, supaya rumah sakit ini menjadi rumah sehat, sehat dulu menagemen organisasinya. Kita sekarang harus merubah, revolusi mental kita,” tuturnya.
"dr. Reny menjelaskan, RSUD Bob Bazar sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah, siap untuk melaksanakan pelayanan terbaik dan menjadi wilayah bebas korupsi. Pada prinsipnya kami akan mendukung program bapak bupati melalui pelayanan paripurna menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, dengan pelayanan 5S yaitu senyum, salam, sapa, sopan dan santun" pungkasnya.